Skip to main content

Sembilan Bulan Buron, Tersangka Pencucian Uang di Bank Sultra Cabang Wawonii Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bank Sultra Cabang Wawonii yang buron selama sembilan bulan berinisial TS akhirnya ditangkap.

TS ditangkap oleh petugas Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sultra, Sabtu, 5 Maret 2023.

Kasubdit Tipidkor AKBP Hornesto Dasinglolo mengatakan, TS merupakan DPO kasus TPPU BPD Sultra yang sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka.

Subscribe to Pencucian Uang