HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mensosialisasikan kinerja catatan akhir tahun 2022 berhasil menyelesaikan 90 laporan di Sultra.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo menjelaskan, Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik maka dari itu ombudsman mensosialisasikan kegiatan akhir tahun yang bertema “Sinergitas Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Berkualitas” di Aula Ombudsman RI Sultra.
Adapun yang disosialisasikan yaitu hasil pengawasan dan pelaporan dari berbagai instansi, BUMN serta badan swasta atau perorangan, yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Kami Ombudsman Sultra berhasil menyelesaikan 90 kasus untuk tahun 2022 ini, dan kasus yang paling banyak dilaporkan adalah masalah agraria, kepegawaian, sosial dan pedesaan dimana laporan ini sering masuk kekami, sedangkan Untuk laporan kepolisian berada di peringkat bawah, tidak terlalu signifikan,” jelasnya pada awak media, Kamis 15 Desember 2022.
Lanjut Mastri, untuk menyambut akhir tahun dirinya membutuhkan masukan semua pihak, agar pengawasan terhadap pelayanan publik bisa terus maksimal terutama dari kalangan masyarakat.
“Kami berharap dalam menyambut akhir tahun ini bisa melihat hasil kinerja kami, Ombudsman juga butuh masukan dari semua pihak, sehingga di tahun 2023 kami bisa meningkatkan peran kami dalam melakukan pengawasan di Sultra.” Katanya
Ia juga menambahkan persoalan PDAM di Sulawesi Tenggara yang lagi krisi air memang sekarang lagi tidak baik-baik saja.
“Terakit tata kelola PDAM di Sulawesi Tenggara, tahun 2020 BPKP sudah melakukan audit dan memang secara umum PDAM Sultra itu dalam kondisi sakit karena pelayanan tidak maksimal dan tata kelolanya juga tidak cukup baik, sehingga saya harapkan masyarakat melapor ke Ombudsman," tutupnya.