Skip to main content
Konsel

SMPN 1 Konsel Bantah Lakukan Pungli Pengadaan Paket Seragam Siswa

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Konawe Selatan angkat bicara terkait tudingan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa dalam pengadaan seragam sekolah.

Kepala SMPN 1 Konawe Selatan, Niman mengatakan, semua yang dilakukan tetap mengacu pada regulasi, terutama terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam pengadaan seragam, pihak sekolah sama sekali tidak mewajibkan seluruh siswa melakukan pembelian seragam, sebagaimana yang direkomendasikan pihak sekolah. Sekolah hanya memfasilitasi item-item mana saja yang ingin diadakan atau dibeli oleh siswa.

"Terdapat beberapa item seragam sekolah di antaranya, baju olahraga, baju batik, dasi, topi, sampul rapor, papan nama. Akumulasi dari item-item itu totalnya Rp500 ribu," kata Niman, Selasa (21/7/2026).

Namun demikian, lanjutnya, tidak ada unsur paksaan kepada orang tua untuk membeli semua item-item tersebut, terlebih lagi kepada orang tua siswa yang tidak mampu.

"Dari delapan item yang difasilitasi pengadaannya oleh pihak sekolah, orang tua siswa dibebaskan memilih item mana yang hendak dibeli. Tidak ada unsur paksaan, apalagi sanksi jika misalnya tidak membeli. Bahkan kami melakukan pendataan siswa-siswa yang tidak mampu untuk memenuhi item-item tersebut untuk kita berikan bantuan," tegas Niman.

Niman juga menjelaskan, di dalam penggunaan dana BOS, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, terutama terkait tujuan penggunaannya. Ia menjamin, seluruh penggunaan dana BOS di SMPN 1 Konawe Selatan telah sesuai regulasi yang ada.

"Di dalam dana BOS itu, ada namanya pembiayaan personal, operasional, dan inventaris. Terkait dengan tudingan pungli yang beredar di masyarakat, kami perlu luruskan bahwa tujuan kami adalah untuk meringatkan beban anak-anak kami, siswa - siswi. Kami hanya memfasilitasi, kami tidak mencari keuntungan dari penyediaan item-item itu. Jika siswa sudah memiliki atau memilih membeli di tempat lain, kami tidak pernah melarang atau memaksakan," imbuhnya.

Niman mengatakan, pihaknya mengedepankan asas manfaat dalam pengadaan item-item tersebut, di antaranya aspek estetika berpakaian dan kedisiplinan siswa. Ia berharap, klarifikasi ini dapat meluruskan informasi berkaitan dengan tudingan pungli yang dilakukan pihaknya.

Laporan: Ronal

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.