Skip to main content

Sidang Mahaputra di PN Kendari, Kuasa Hukum Ungkap Kesaksian Mantan Bupati Kolut

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Persidangan perkara dugaan laporan palsu dan fitnah dengan terdakwa Mahaputra di Pengadilan Negeri (PN) Kendari mengungkap keterangan sejumlah saksi terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Citra Silika Mallawa (CSM).

Dalam persidangan perkara Nomor 160/Pid.B/2026/PN.Kdi pada Rabu (21/10/2026), pihak kuasa hukum Mahaputra, Laode Muhammad Hiwayat menilai keterangan saksi justru memperkuat alasan kliennya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT CSM kepada Polda Sulawesi Tenggara.

Perkar

Mantan Pejabat Pemda Kolaka Utara Bersaksi di PN Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pengadilan Negeri Kendari menggelar sidang lanjutan kasus dugaan fitnah dan laporan palsu yang menjerat Direktur PT Golden Anugerah Nusantara, Mahaputra Jafir Oda pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Saksi yang dihadirkan di antaranya Rahmad Botji, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Masmur, mantan Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Kabupaten Kolaka

Kejati Sultra akan Minta Keterangan Ahli untuk Tentukan Nasib Kasus PT CSM

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (10/10/2023).

Massa menuding pihak kejasaan tinggi Sulawesi tenggara (Sultra) bermain mata dalam penanganan kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT Citra Silika Mallawa (CSM).

Polda Sultra akan Gelar Perkara Sengketa Lahan Tambang PT GAN dan PT CSM

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian daerah Sulawesi tenggara (Polda Sultra) akan menindak lanjuti arahan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) untuk melakukan gelar perkara sengketa lahan tambang PT GAN dan PT CSM di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Hal itu disampaikan AKP Rahman saat di temui awak media di ruangan nya Senin 9 Januari 2023.

23 Karyawannya Ditangkap, Kuasa Hukum PT GAN Menduga PT CSM Dibeking Petinggi Polri

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Sebanyak 23 karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) ditangkap polisi dari Polres Kolaka Utara pada Selasa (27/12/2022).

Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan penghalang-halangan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Silika Malawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Kuasa hukum PT GAN, Abdul Kadir Ndoasa mengatakan, tindakan Polres Kolaka Utara tersebut terkesan sangan diskriminatif.

Subscribe to Citra Silika Mallawa