HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menjadi sorotan banyak pihak terkait aktivitas pertambangan yang dilakukannya.
Sorotan pertama adalah mengenai dugaan pelanggaran luas lokasi lahan tambang. Kedua, perusahaan tambang itu juga disebut telah mati izin usaha pertambangannya (IUP) sejak 14 Maret 2021.