HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Di tengah pandemi, keselamatan para jurnalis yang bertugas di garis depan demi memenuhi hak publik untuk mengetahui informasi harus menjadi perhatian semua pihak.
Perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan para jurnalis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan IJTI, saat ini sudah terdapat sedikitnya 96 jurnalis dan pekerja media eletronik yang dinyatakan positif Covid-19. Jumlah itu ada kemungkinan bertambah," ungkap Yadi Hendriana, Ketua Umum IJTI.