HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Polairud Polda Sultra, TNI AL, Satwas PSDKP Kendari, dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar berhasil mengamankan satu unit kapal bagan yang diduga melakukan praktik destructive fishing (DF) di perairan Desa Puasana, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.