HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali memeriksa bekas Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Kamis (13/4/2023).
Sul, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI), pemegang lisensi gerai swalayan Alfamidi.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya dalam kasus suap yang menyeret Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Walikota Kendari Syarif Maulana.