HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Terkait adanya pemberitaan di berbagai media massa tentang perkara yang melibatkan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito atas nama Supriyani, Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Febry Sam angkat bicara.
Febry menjelaskan, selama proses penyidikan, penyidik Polres Konsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai dengan tahap II.