HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua orang bidan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi tersangka kasus aborsi.
Keduanya adalah SS (34) dan WA (24). Mereka bekerja pada sebuah klinik di Mandonga, Kota Kendari.
Kapolsek Mandonga, Kompol Salman membeberkan kasus aborsi ini. Kata dia, kasus ini bermula dari penemuan sesosok mayat bayi di Jalan Mekar, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Kamis (29/9/2022).