HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Kepolisian Sektor (Polsek) Konda, Kabupaten Konawe Selatan menangkap seorang pria yang diduga telah mengedarkan uang rupiah palsu pada Minggu, 15 Desember 2024.
Kepala Polsek Konda, IPTU Kartini Suryaningsih dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pria berinisial KAW (25) ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai pelaku menggunakan uang palsu ketika berbelanja di sebuah warung.