HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan 2,956 kilogram narkotika, Selasa (10/10/2023).
Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri atas 1.944 gram netto narkoba jenis shabu dan 1032 gram netto narkoba jenis ganja," ungkap Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto.