Skip to main content

Polda Sultra Didesak Periksa Dirut PT Rajawali dan CS8 terkait Dugaan Illegal Minning

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (AMPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sultra, Selasa (29/3/2022).

Kedatangan mereka untuk mendesak DLHK Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yakni PT Rajawali Soraya Mas dan PT CS8 yang diduga melakukan ilegal mining.

Dua Pria di Kendari Dicokok Polisi, Ratusan Gram Sabu Diamankan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap dua orang pria masing-masing berinisial BRD (22) dan LA (34) atas sangkaan sebagai pengedar narkoba.

Tersangka BRD dan LA ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra pada Senin (21/3) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kronologi Brigadir SM Peras Warga hingga Di-OTT Propam Polda Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Brigadir SM, seorang anggota Polri yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra ditangkap oleh Propam karena diduga melakukan pemerasan.

Brigadir SM diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) setelah Propam Polda Sultra menerima aduan masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh, Brigadir SM adalah seorang penyidik pada Subdirektorat II Ditreskrimum Polda Sultra.

Anggota Polda Sultra Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun haluanrakyat.com, anggota polisi ini ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) pada Jumat, 11 Maret 2022.

Kepala Bidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh dalam rekaman suara yang diterima oleh awak media ini membenarkan adanya penangkapan itu.

Polda Sultra Bongkar Tindak Pidana Illegal Logging, 50 Kubik Kayu Diamankan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap tindak pidana perambahan hutan (illegal logging).

Dalam operasi penegakan hukum yang digelar oleh Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), selama tiga hari itu, kepolisian mengamankan lima puluh kubik kayu hasil perambahan hutan.

Subscribe to Polda Sultra