Skip to main content

Digerebek Berselingkuh, Bripka DM Terancam Dipecat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Anggota Polda Sultra yang kedapatan berselingkuh dengan isteri orang di sebuah hotel pada Jumat (5/5/2023) malam, Bripka DM terancam sanksi pemecatan dari dinas kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

"Sanksi yang paling berat bisa PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau bisa juga sanksi administrasi baik mutasi ataupun demosi yang lainnya," kata Ferry, Sabtu (6/5/2023).

Sepanjang 2022, 75 Personel Polda Sultra Dapat Sanksi, 25 Dipecat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sepanjang tahun 2022, sebanyak 25 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol Waris Agono. Ia mengatakan, total jumlah anggota Polda Sultra yang mendapat penegakan disiplin dan kode etik itu sebanyak 75 orang.

Subscribe to PTDH