Skip to main content

Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Buruh Bangunan di Kendari Tabrak Trotoar Jembatan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras adalah sebuah tindakan pelanggaran hukum.

Hal itu sangat dilarang karena dikhawatirkan dapat menyebabkan pengendara kehilangan fokus dan mengakibatkan kecelakaan.

Benar saja, dua sahabat bernama Asri Saputra (23) dan La Ode Nikmatul Kaida (20) sampai harus masuk Instalasi Gawat Darurat (IDG) rumah sakit karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Lagi Asyik Nongkrong di Taman Jembatan Kuning Kendari, Nur Alam Dibusur OTK

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Teror pembusuran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tak ada habisnya.

Kali ini teror pembusuran terjadi di Taman Jembatan Kuning Kendari pada Selasa (24/1/2023) di hari.

Korbannya adalah seorang remaja berusia 16 tahun bernama Nur Alam. Warga Jalan Perumahan 13, Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Ia dibusur ketika sedang asyik nongkrong di Taman Jembatan Kuning bersama kawan-kawannya.

Subscribe to Jembatan Kuning