Skip to main content

Lindungi Aset Perusahaan, Karyawan PT GAN Dirikan Kamp di WIUP

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Puluhan karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) pada Selasa (27/12/2022) melakukan pembangunan kamp di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT GAN.

Langkah ini dilakukan karyawan untuk melindungi aset milik perusahaan pasca adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PT GAN dan membatalkan Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 540/198 tahun 2014 tentang pencabutan IUP PT GAN.

Tak Mampu Tunjukkan Bukti Kepemilikan IUP, DPRD Sultra Minta PT CSM Hentikan Sementara Aktivitasnya di Kolut

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi III DPRD Provinsi Sultra mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik aktivitas pertambangan antara PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) dengan PT Citra Silika Malawa (CSM), Selasa (13/12/2022).

PT GAN yang telah memiliki landasan hukum final dan mengikat berupa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021, merasa lahannya telah diserobot oleh PT CSM.

Polda Sultra Gelar Minning Patrol di Bombana, Sita Alat Berat dari Tambang Emas Ilegal

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar minning patrol atau patroli pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana pada Rabu (2/11).

Pada minning patrol kali ini, Tim Tipidter melibatkan personel Denpom XIV/3 Kendari. Patroli dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo.

Rekonsiliasi dengan Warga Lingkar Tambang, PT GKP Minta Maaf, Janji Sejahterakan Masyarakat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menggelar rekonsiliasi damai bersama ratusan warga Rokoroko Raya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

Rekonsiliasi digelar di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (13/4/2022).

Rekonsiliasi damai ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT GKP dan warga lingkar tambang.

Warga Wawonii Kembali Lakukan Pengadangan Alat Berat Milik PT GKP, Perusahaan Sebut Aktivitasnya Sah

HALUANRAKYAT.com, KONKEP - Sekelompok warga di Desa Sukarelajaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi penghadangan aktivitas alat berat milik perusahaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Bukan tanpa alasan, penghadangan itu dilakukan karena sekelompok warga itu mengklaim bahwa lahan yang sedang dikerjakan oleh PT GKP adalah milik mereka.

Subscribe to Tambang