Skip to main content

Krisis Covid-19 di Jakarta, VDNI Kirim Bantuan Oksigen dan Alkes

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepedulian PT Virtue Dragon Nikel Industri Park (VDNIP) yang beroperasi di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terhadap Pemerintah Indonesia terus ditunjukkan. 

Kali ini mega Industri itu mengirimkan mengirimkan ribuan tabung gas dan beberapa kontainer alat kesehatan untuk dikirimkan ke Jakarta. 

Hal tersebut dibenarkan Pimpinan PT VDNI, Tony Zhou yang menjelaskan pengiriman oksigen dan alat kesehatan di Jakarta untuk membantu pemerintah Jakarta yang kini telah

Selama PPKM Mikro, Masuk Wilayah Sultra Wajib Tes Swab PCR 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 550/2841 tentang protokol transportasi selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Sultra yang berlaku mulai tanggal 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada tanggal 6 Juli 2021 oleh Gubernur Ali Mazi itu, mengatur enam hal terkait protokol penjalanan atau transportasi di masa PPKM mikro. 

"Bahwa semua pelaku perjalanan melalui darat, laut dan udara

Kendari dan Konawe Masuk Zona Merah Covid-19, Aturan PPKM Harus Ditegakkan

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Perkembangan peta zonasi risiko minggu ini harus diantisipasi semua daerah. Perkembangannya menunjukkan jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali.

PPKM Mikro di Kendari Diawali Sosialisasi Selama Dua Hari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid yang makin parah, pemerintah pusat mengeluarkan penetapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di beberapa kota di luar Jawa - Bali.

Melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartato mengisyaratkan bahwa, dari ke 43 kota yang masuk PPKM Mikro tersebut, Kota Kendari adalah salah satunya dan dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

PPKM Mikro Berlaku di Kendari, Masjid Ditutup, Pelanggar Disanksi Pidana Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mulai Rabu, 7 Juli 2021. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwal Badallah mengatakan, PPKM Mikro di Kota Kendari akan berlaku efektif sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Sultra dan SE Walikota Kendari. 

"Pemerintah Provinsi segera membuat SK Gubernur dan SE Gubernur.

Subscribe to COVID-19