HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi pembayaran royalti hak cipta, Jumat (6/10/2023).
Ketua Arokap Sultra Amran mengatakan, pihaknya berkewajiban mensosialisasikan kepada para pengguna lisensi musik yang ada di Bumi Anoa.