HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan tiga orang menjadi Tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua, Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.
Pada Kamis,13 Juli 2023, berdasarkan hasil ekspose gelar perkara, Tim Penyidik yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara maka disimpulkan bahwa penyidik telah