Skip to main content

BP Jamsostek - Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Perlindungan Pekerja Indonesia

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama berlangsung di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan KSBSI Kendari Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial Pekerja

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI Kendari menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan kolaborasi yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara badan hukum publik dan organisasi buruh dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sul

Serap Aspirasi, Giona Nur Alam Sahur Bareng Buruh Pelabuhan Bungkutoko

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Momen bulan puasa ini, Sitya Giona Nur Alam memanfaatkan untuk bersilaturahmi langsung kepada warga Kota Kendari dengan melakukan sahur bersama.

Diketahui Giona Nur Alam salah satu tokoh wanita yang juga punya keinginan membangun Kota Kendari.

Keinginannya itu tak luput dari dorongan masyarakat yang meminta dirinya tampil sebagai walikota Kendari 2024.

Berdasarkan dorongan masyarakat itulah Giona Nur Alam terus masifkan gerakannya silaturahmi langsung kepada warga Kota Kendari.

Ajakan Mogok Kerja oleh KSPN di Morosi Ditentang

HALUANRAKYAT.com, KONAWE -- Adanya ajakan dari Aliansi Serikat Pekerja Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) untuk melakukan aksi mogok kerja pada Rabu mendatang, 23 Maret 2023 ditolak keras oleh karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja (Sekar) PT VDNI dan Sekar PT OSS.

Ajakan tersebut dinilai tidak berdasar karena dilakukan oleh serikat pekerja yang tidak terdaftar di PT VDNIP sebagai perusahaan yang menangungi para pekerja.

VDNI dan OSS Tepis Tudingan yang Dilayangkan KSPN

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) menepis tudingan yang dilayangkan Aliansi Serikat Pekerja Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) tentang tindakan yang merugikan Karyawan.

Perusahaan menilai serikat PUK KSPN hanya memprovokasi para pekerja PT VDNI dan PT OSS untuk melakukan aksi mogok kerja yang akan dilakukan pada Rabu (22/3/23)  mendatang.

Subscribe to Buruh