Skip to main content

Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Perwira Tinggi Polri, 1 Tewas

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Baku tembak antar sesama anggota Polri terjadi di salah satu rumah pejabat tinggi Polri di perumahan dinas perwira tinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Divisi Propam Polri pada Jumat (8/7), sekitar pukul 17.00 WIB. Akibatnya, satu anggota Polri  bernama Brigadir J tewas.

Jaga Pasokan Minyak Goreng, Polri Awasi 17 Ribu Pasar

HALUANRAKYAT.com, BALI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga ke pasar, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam hal pengawasan, Sigit menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

"Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik.

Polri Lacak Keberadaan WN Jepang yang Jadi Buronan Kasus Korupsi

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Polri menyatakan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) berada di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.

Satu Jenazah KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya

HALUANRAKYAT.com, MAKASSAR - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan kembali mengidentifikasi korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02.

Satu orang korban tersebut diketahui merupakan seorang wanita bernama Rahama.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi satu jenazah tersebut melalui data primer maupun sekunder.

Polisi Hentikan Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka

HALUANRAKYAT.com, MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

Subscribe to POLRI