Skip to main content

Pemprov Sultra Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi Forkopimda bersama BMKG, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sultra.

Berdasarkan pengecekan lapangan, dikeluarkan Keputusan Gubernur mengenai Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Provinsi Sultra.

Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, status tanggap darurat sudah berlaku sejak surat keputusan (SK) ditandatanganinya pada Selasa (24/10/2023).

Subscribe to Tanggap Darurat