HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil 14 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) Rapublik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra yang diduga melakukan kampanye diluar jadwal, Senin 11 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan 14 caleg DPR RI dapil Sultra itu. Pihaknya sudah melakukan klrifikasi terhadap 14 Caleg tersebut.