HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tina Nur Alam menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari pada Kamis (23/11/2023) pagi.
Kedatangan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu adalah untuk mengajukan Pindah Memilih.
Tina yang sebelumnya terdaftar sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta mengajukan Pindah Memilih ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.