HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, Andi Azis sebagai tersangka kasus korupsi.
Andi Azis menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia.
"Pada tanggal 1 Desember 2021, Penyidik telah menetapkan Insinyur AA sebagai tersangka.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang anggota Polri berpangkat brigadir polisi diduga membekingi pencurian ore nikel yang diduga dilakukan salah satu perusahaan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Polisi yang disebut-sebut bernama Sigit itu merupakan bekas ajudan Kapolda Sultra yang lama, Irjen Pol Merdisyam yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan (Wakabaintelkam) Polri.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan bahwa investasi merupakan unsur penting pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, konsumsi masyarakat maupun pemerintah akan meningkat apabila kegiatan usaha meningkat. Di sisi lain, katanya, kegiatan usaha akan meningkat jika kegiatan investasi juga meningkat.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara belum mengambil tindak pengusiran aktivitas penambang illegal dilokasi IUP PT PGWL dan BGUR Konawe Utara.
Bahkan, di lokasi diduga ada belasan aparat keamanan yang menjagai aktivitas penambang agar tidak diganggu oleh pemilik sah sesuai Undang-undang yang berlaku.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Prima Graha Wahana Lestari (PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk menyegel dan menangkap pelaku illegal minning yang beroperasi di atas lahan miliknya di Kecamatan Lasolo, Konawe Utara.
Terkait hal ini, kuasa hukum kedua perusahaan itu mengaku telah resmi melaporkan pihak yang diduga telah melakukan aktivitas secara ilegal di atas lahan mereka.
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua perusahaan pertambangan nikel yakni PT Prima Graha Wahana Lestari (PGWL) dan PT Bumi Graha Usaha Raya (BGUR) melaporkan dugaan tindak pidana illegal minning ke Polda Sultra, Senin (1/11/2021).
Dua perusahaan itu melapor melalui para advokat dan paralegal dari firma hukum Cahaya Mulia yang diangkat kuasa oleh kuasa direksi dari kedua perusahaan tersebut.