HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kasus perselisihan antara Novar Aditya versus Rusiawati Abunawas dan DPD II Golkar Kota Kendari masih bergulir.
Ini terbukti dengan adanya surat penyampaian putusan Mahkamah Partai Golkar yang ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pembacaan putusan rencananya akan digelar Hari Selasa, 3 November 2020.