Skip to main content

Kejati Sultra Kembali Tetapkan Direktur Toshida Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TI), Laode Sinarwan Oda kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Sinarwan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor B-10/P.3/Fd.1/19/2021 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tertanggal 13 September 2021. 

"Menetapkan Laode Sinarwan Oda sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kawasan hutan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)," demikian kutipan surat yang ditandatangani

BPKP Rilis Hasil Audit Kerugian Negara, Kejati Sultra "Ngotot" Kejar Dirut Toshida 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor perwakilan Sulawesi Tenggara merilis hasil audit kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas terlarang PT Toshida Indonesia. 

Informasi tersebut disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Setyawan Chaliq pada Kamis (9/9/2021). 

"Berdasarkan hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan BPKP Perwakilan Sultra, terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 495.216.631.168,83," kata Setyawan di hadapan awak media.

Hasil au

Kejati Sultra Didemo Soal Dana CSR Perusahaan Tambang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ratusan massa aksi menamakan Front Rakyat Sultra Bersatu (Forsub) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/6/2021).

Massa aksi menuntut pengusutan kasus dugaan pungli (Pungli) dana pengembangan pemberdayaan nasyarakat (PPM) dan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan tambang di Sultra.

Dana PPM yang dititipkan di Kejati Sultra tersebut mencapai miliyaran rupiah yang bersumber dari dua perusahaan yakni PT Akar Mas Indonesia (PT A

Kejati Sultra Didemo Soal Dana CSR Perusahaan Tambang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ratusan massa aksi menamakan Front Rakyat Sultra Bersatu (Forsub) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/6/2021).

Massa aksi menuntut pengusutan kasus dugaan pungli (Pungli) dana pengembangan pemberdayaan nasyarakat (PPM) dan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan tambang di Sultra.

Dana PPM yang dititipkan di Kejati Sultra tersebut mencapai miliyaran rupiah yang bersumber dari dua perusahaan yakni PT Akar Mas Indonesia (PT A

SETELAH TOSHIDA, KEJAR PERUSAHAAN TAMBANG LAIN

SEUSAI menggeledah kantor ESDM Sultra, tim Kejaksaan akhirnya menetapkan 4 (empat) orang tersangka korupsi pertambangan. Satu mantan Kadis ESDM Sultra (BHR) dan General Manager  PT Toshida, UMR. Adapun Dirutnya LSO, dan Kabid Minerba ESDM, YSM sedang dicari. Kerugian negara ditaksir Rp 152 miliar.

Berkaca dari kasus korupsi SDA sebelumnya, kami menyampaikan: Kesatu, kejar segera  2 tersangka lain. Kedua, jangan ada upaya menuntut ringan dan menghukum ringan. Kalau mau masyarakat percaya hukum benar adil.

Ketiga, kejar perusahaan lain.

Subscribe to Kejati Sultra