Jadi Tersangka Video Panas, Gisel Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp6 Milyar
HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia (GA) dan teman prianya berinisial MYD telah ditetapkan sebagai tersangka terkait beredarnya video asusila berdurasi 19 detik yang pemerannya mirip dengan mereka.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020 dengan pelapor atas nama Febriyanto Dunggio dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.