HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengizinkan sekolah untuk menggelar kembali pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Kepala Dinas Dikbud Sultra, Asrun Lio, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Tahun Ajaran 2020/2021.