Skip to main content

Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Perkebunan, Potensi Kerugian Rp26 Miliar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bibit perkebunan, termasuk bibit pala, Tahun Anggaran 2024.

Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp26 miliar.

Iptu Haryono dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra mengatakan, penyidik telah memeriksa 26 saksi dan empat ahli dalam proses penanganan perkara.

"Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan instansi perkebunan di Sulawesi Tenggara

Jaelani - BPDAS Sultra Sosialisasi RHL di Kolut, Masyarakat Terima Bantuan Bibit Produktif

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV, Jaelani melanjutkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Pada Selasa 21 Oktober 2025, Jaelani bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan bibit produktif kepada masyarakat di Balai Desa Samaturu, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Bang Jay Salurkan 6 Ton Bibit Jagung di Kolaka Utara

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Semangat ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali mendapat dukungan signifikan.

Hari ini, Selasa (21/10), bertempat di salah satu lokasi strategis, telah dilaksanakan penyerahan bibit jagung aspirasi Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani bersama para penyalur (distributor) dan perwakilan dari Dinas Pertanian setempat.

Acara ini merupakan wujud nyata sinergi antara legislatif, eksekutif, dan petani dalam mendukung program pertanian nasional.

Ribuan bibit

Balai Karantina Sultra Musnahkan Benih Padi dan Sawit Ilegal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara  Selasa (8/10/2024) pagi memusnahkan puluhan kilogram benih padi dan sawit ilegal.

Benih padi dan sawit ilegal yang diselundupkan dari Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

Benih yang dimusnahkan tersebut masing-masing terdiri dari 20 kilogram benih padi dan 10 kilogram benih sawit yang dikirim dari daerah asal tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.

Subscribe to Bibit