HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (9/10/2024).
Sidang ini memeriksa dua perkara secara bersamaan, yakni perkara nomor 163-PKE-DKPP/VII/2024 dan 180-PKE-DKPP/VIII/2024. Keduanya terkait dengan proses pencalonan calon DPRD Kota Kendari La Ami dari Partai Nasdem, yang diduga tidak memenuhi persyaratan dokumen pencalonan.