Skip to main content

Soal Tragedi Laskar FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tragedi tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

 

"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/).

 

Pemerintah Tetapkan FPI sebagai Organisasi Terlarang, Segala Kegiatannya Dianggap Ilegal

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Segala aktivitasnya kini dianggap ilegal.


Pengumuman ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (30/12).

Subscribe to FPI