HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk memerangi kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam pernyataanya di Jakarta, Kamis (19/12) menjelaskan, penguatan kerja sama ini melibatkan 11 negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA IUU).