Oleh: Asrun Lio, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Pada hari ini, Rabu Tanggal 12 Februari 2025 masa tugas Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H di Tanah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memasuki hitungan 521 hari, tepatnya sejak Keputusan Presiden RI Nomor 74/P tertanggal 4 September 2023 diterbitkan.