Skip to main content

BNN - Kodim Kolaka Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Gram Sabu dan Amunisi

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1412/Kolaka menangkap lima pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan tim gabungan ini dilakukan terpisah di tiga lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada 3 Maret 2025 di Jalan Tamalaki, Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga.

Di sini, petugas mengamankan tiga orang masing-masing Katma, perempuan (40), Abdullah alias Idul (36), dan Lukman (35).

Subscribe to Amunisi