HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Intelijen Korem 143 Halu Oleo kembali menangkap seorang pengedar narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan berinisial A (22), ditangkap Tim Intel pada Kamis, 13 Maret 2025 di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.
Dari tangan A, tim intel mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak satu saset dengan berat 1 gram. Menurut pengakuan A, sabu tersebut bernilai jual Rp1.100.000.