Skip to main content

Limit Klaim JHT Jamsostek via Aplikasi JMO Kini Capai Rp15 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.

Subscribe to Jaminan Hari Tua