HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Status aset pemerintah yang ditempati mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, mendadak jadi sorotan hangat. Menanggapi riuh publik, kuasa hukum Nur Alam, Andri Darmawan, akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa proses pengalihan aset tersebut telah menempuh jalur legal sesuai aturan negara.