Skip to main content

PT AKM Laporkan Majelis Hakim PN Kendari ke Badan Pengawas Mahkamah Agung

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kuasa hukum PT Adhi Kartiko Mandiri (AKM) melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang menangani perkara tindak pidana penipuan oleh terdakwa Iyv Djaya Susantyo terhadap direktur utama dan komisaris utama PT AKM ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.


Menurut kuasa hukum PT AKM, Yonathan Nua, pelaporan terhadap majelis hakim dimaksud ke Bawas Mahkamah Agung ini dilakukan lantaran putusan majelis hakim yang dinilai janggal.

Subscribe to AKP