Skip to main content

Dewan Muna Soroti Bantuan Rumah Kemen PUPR yang Tak Tepat Sasaran

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menyikapi persoalan yang terjadi di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna mengenai bantuan rumah khusus nelayan dari Kementerian PUPR yang tak tepat sasaran.

Diketahui terdapat bantuan rumah bagi nelayan tahun 2021 sebanyak dua puluh unit yang tidak tepat sasaran. Hal ini telah memicu persoalan ditengah masyarakat.

SMAN 1 Watopute Ikuti Lomba Senam Garbarata

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Penampilan SMAN 1 Watopute dalam perlombaan Senam Garbarata yang diikuti seluruh SMA/SMK se Kabupaten Muna dilaksanakan di halaman SMK 2 Raha, Minggu (13/2/2022).

Dengan menampilkan perpaduan gerakan modern yang memukau juri dan para penonton yang hadir menyaksikan pertandingan Senam Garbarata

Kepala Sekolah SMAN1 Watopute Siti Nursalam mengatakan dari jauh hari kami mempersiapkan diri menghadapi pertandingan ini, teman - teman guru bekerja ekstra melaksanakan latihan

Masyarakat Muna Bangga Jokowi Kenakan Kain Tenun Masalili saat HPN 2022

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada 5 - 9 Februari 2022.

Dalam perayaan HPN ini bukan hanya fokus pada pers dan media, namun juga menjadi kesempatan bagi Pemprov dan semua kabupaten dan kota se -Sultra untuk memperkenalkan potensi-potensi dan mempromosikan Sumber Daya Alam (SDA) di daerahnya.

Camat Watopute Turun Tangan Bersihkan Sampah di Jalan Poros Raha - Bandara Sugimanuru

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Alifakara Hara, Camat Watopute turun langsung membersihkan sampah yang berhamburan di jalan poros Raha - Bandara Sugi Manuru, Jumat (28/1/2022) pagi.

Bersama masyarakat, Alifakara memimpin pembersihan jalanan dari sampah yang berserakan bersama anggota Satpol Pamong Praja yang bertugas di Kantor Kecamatan Watopute.

"Mudah-mudahan masyarakat mempunyai kesadaran penuh terhadap sampah ini," tutur Alifakara.

Lagi, KPK Tetapkan Bupati Koltim Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Lingkungan Hidup Muna Juga Tersangka

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur sebagai tersangka korupsi, Kamis (27/1/2022).

Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain Andi Merya, komisi anti rasuah itu juga menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Ardian Noervianto sebagai tersangka.

Subscribe to Muna