Skip to main content

Pemkot Kendari Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kota Kendari.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) itu melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Kendari berupaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerj

Subscribe to Jaminan Sosial