HALUANRAKYAT.com, BOMBANA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan penertiban dilakukan bersama personel Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) dan Pemerintah Kabupaten Bombana.