Skip to main content

44 Kelurahan di Kota Kendari Masuk Pengetatan PPKM Mikro, Ini Daftarnya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari telah mengeluarkan surat keputusan yang tertuang dalam keputusan Wali Kota dan bernomor 574 tahun 2021 yang berisi tentang kepatuhan PPKM pada kelurahan di Kota Kendari. 

Hal ini sebagai tindaklanjut instruksi pemerintah pusat terkait masuknya Kota Kendari sebagai salah satu kota yang masuk dalam pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. 

Alhasil, terdapat 44 kelurahan yang masuk dalam daftar pengetatan PPKM tersebut. Pemerintah Kota Kendari

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Mikro, Gubernur Sultra Didemo Ratusan Orang 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Di hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sulawesi Tenggara (Sultra), ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) beramai-ramai berdemonstrasi di rumah jabatan (rujab) Gubernur, Rabu (07/07/21). 

Terpantau, ratusan massa aksi tersebut terkumpul di perempatan eks MTQ lalu mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra hingga akhirnya massa aksi menggeruduk Rujab Gubernur Sultra. 

Dalam unjuk rasa ini massa aksi  m

Kendari dan Konawe Masuk Zona Merah Covid-19, Aturan PPKM Harus Ditegakkan

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Perkembangan peta zonasi risiko minggu ini harus diantisipasi semua daerah. Perkembangannya menunjukkan jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali.

Instruksi Gubernur: PPKM Mikro Tak Hanya di Kendari, Tapi di Seluruh Sultra 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 433.2/2840 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro atas pengendalian penyebaran Covid-19. 

Dalam instruksi yang ditandatangi pada tanggal 6 Juli 2021 itu, Ali Mazi menginstruksikan kepada Walikota Kendari, Walikota Baubau, dan seluruh bupati se-Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan PPKM Mikro sempai tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). 

Kepala Bidang Informasi da

PPKM Mikro di Kendari Diawali Sosialisasi Selama Dua Hari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid yang makin parah, pemerintah pusat mengeluarkan penetapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di beberapa kota di luar Jawa - Bali.

Melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartato mengisyaratkan bahwa, dari ke 43 kota yang masuk PPKM Mikro tersebut, Kota Kendari adalah salah satunya dan dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

PPKM Mikro Berlaku di Kendari, Masjid Ditutup, Pelanggar Disanksi Pidana Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mulai Rabu, 7 Juli 2021. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwal Badallah mengatakan, PPKM Mikro di Kota Kendari akan berlaku efektif sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Sultra dan SE Walikota Kendari. 

"Pemerintah Provinsi segera membuat SK Gubernur dan SE Gubernur.

Subscribe to PPKM Mikro