Skip to main content

Warga Puosu Jaya Demo Brimob Sultra, Ributkan Lahan yang Sudah Diputus MA

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sekelompok massa yang mengatasnamakan warga dari Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar unjuk rasa di depan Markas Komando Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (12/9/2022) pagi.

Unjuk rasa itu terkait persoalan lahan warga yang diduga dikuasai oleh Brimob Polda Sultra.

Berdasarkan pantauan awak media ini, personel Brimob mempersilahkan massa untuk masuk ke dalam markas membahas soal lahan yang dipermasalahkan.

PN Kendari Tinjau Lokasi Lahan Masyarakat yang Diduga Diserobot oleh Oknum Pejabat Pemkot

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -  Pengadilan Negeri (PN) Kendari bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari melakukan peninjauan lokasi lahan yang diperkarakan yang menyeret Asisten III Pemerintah Kota Kendari, Amir Hasan sebagai salah satu terdakwa, Jumat (8/10/2021). 

Peninjauan lokasi yang terletak di Lorong Simbo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini disaksikan masing-masing kuasa hukum dari kedua belah pihak baik terdakwa maupun korban. 

Ditemui di lokasi,

Ahli Waris Pemilik Lahan Lapangan Golf Sanggoleo Ngamuk di PN Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Belasan orang yang merupakan ahli waris pemilik lahan lapangan golf Sanggoleo Kendari mendatangi Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (29/9/2021). 

Mereka memprotes batalnya sita eksekusi tanah seluas 15 hektare yang sebagian besar masuk ke dalam areal lapangan golf Sanggoleo. 

"Besok mungkin Ketua PN Kendari akan sidang terkait masalah poin pertamanya adalah tanah itu masih milik kami dan pihak Pemprov menyewa tanah kami dan segera membayar Rp4,2 milyar.

Kalah Sengketa di MA, Lapangan Golf Pemprov Sultra Kini Dipasangi Plang 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 196/PK/Pdt/2015, pihak ahli waris Sangga Kalenggo memenangkan gugatan atas tanah seluas 10,5 hektare yang disengketakan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Lahan yang disengketakan itu merupakan bagian seperempat dari total sekitar 40 hektare lahan lapangan golf Sanggoleo Kendari.

Terkait putusan itu, Pengadilan Negeri Kendari telah menerbitkan Anmanning dengan nomor 20/Pen.Pdt.Anm/2009/PNKdi tanggal 17 Juni 2021. 

<
Subscribe to Sengketa Lahan