HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Harapan wanita asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MS (34) untuk memiliki buah hati pupus pasca-operasi pengangkatan kandungan. Diduga, telah terjadi tindakan inprosedural dalam operasi pengangkatan kandungan MS.
Atas kejadian ini, RSUD Bahteramas diadukan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Aduan tersebut dilayangkan pria berinisial B (34), suami MS, pada Juni 2024.
"Iya, suamiku yang adukan RSUD Bahteramas ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra," kata MS, Selasa (24/9/2024).