HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Assisten III Pemerintah Kota Kendari, Amir Hasan ramai dikabarkan terlibat dalam kasus penyerebotan tanah serta memalsukan surat tanah tersebut.
Kasus penyerobotan dan pemalsuan tersebut tengah berproses secara hukum di Pengadilan Negeri Kendari.