JAKARTA, HALUANRAKYAT.com - Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali dialami jurnalis setelah menulis berita terkait Presiden Joko Widodo, Selasa 26 Mei 2020. Korban adalah seorang jurnalis Detikcom yang mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh.
Kasus ini bermula ketika jurnalis Detikcom menulis berita tentang rencana Jokowi akan membuka mal di Bekasi di tengah pandemi Covid-19. Informasi itu berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.