Skip to main content

Bakamla RI Tangkap Tiga Kapal Bermuatan Nikel Ilegal di Perairan Sultra

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA UTARA -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia melalui unsur Kapal Negara (KN) Kuda Laut - 403  mengamankan tiga kapal berbendera Indonesia yang bermuatan ore nikel ilegal di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut - 403 meliputi TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut ore nikel sebanyak kurang lebih 10.507,560 metrik ton.

Dua Direktur Jadi Tersangka Pertambangan Ilegal di Blok Marombo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal di Blok Marombo, Konawe Utara.

Direktur Krimsus Polda Sultra KBP Bambang Wijanarko mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari penindakan yang dilakukan kepolisian pada Jumat, 15 September 2023.

"Saat itu petugas kepolisian dari

Polda Sultra Tindak Penambangan Emas Ilegal di Bombana

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan aktivitas penambangan emas ilegal yang berlokasi di Kabupaten Bombana, Rabu (6/9/2023).

Penindakan aktivitas penambangan emas secara ilegal itu dilakukan setelah aparat mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, lokasi penambangan emas itu berada di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Dianggap Ilegal, Pemkot Kendari Segel Puluhan Bangunan di Jalan By Pass

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyegel puluhan bangunan dan lapak yang berdiri di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang Jalan By Pass Z.A Sugianto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

Penyegelan ini dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2023 oleh tim satuan tugas gabungan (Satgasgab) dari berbagai unsur seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI.

Diserahkan ke Kejaksaan Konawe, Penambang Ilegal Ini Terancam Hukuman Lima Tahun Bui

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kasus Illegal Mining ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pada hari Selasa (21/3/2023).

Tersangka yang diserahkan tersebut adalah inisial J. Penyidikan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi LP Nomor: LP/A/1/I/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA SULAWESI TENGGARA, tertanggal 3 Januari 2023.

Polda Sultra Limpahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Penambangan Nikel Ilegal di Blok Mandiodo ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana di bidang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang terjadi di Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara atau Blok Mandiodo, Senin (20/2/2023).

Kelima tersangka adalah Irwan Suddin, Rustam, Malik, Suryo Hartawan Chandra, dan Christo Julio R.

Subscribe to Ilegal