HALUANRAKYAT.com, MUNA - Demi meningkatkan pelayanan pendampingan hukum terhadap masyarakat kurang mampu, Lembaga Bantuan Hukum Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia (LBH PEKHAM), melakukan penerimaan advokat baru.
Dari proses seleksi terhadap lima calon anggota LBH PEKHAM Muna yang dilakukan oleh panitia seleksi, terpilih satu orang advokat untuk diterima menjadi anggota LBP PEKHAM.