KENDARI – Pengusaha di Kota Kendari, Fajar S Tanawali, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat praktik mafia tanah dan penyerobotan lahan. Fajar menegaskan, proses pembelian tanah yang dilakukannya telah melalui prosedur dan mekanisme jual beli yang sah secara hukum.
Bersama tim kuasa hukumnya, Fajar menggelar konferensi pers pada Sabtu (25/7/2026).